AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS dipastikan akan menerima bansos PKH BPNT di bulan September 2024 ini.
Peralihan ini memerlukan pemahaman tentang perubahan dalam cara pencairan dan nominal bantuan yang akan diterima.
Sebelumnya, bantuan sosial PKH BPNT diberikan melalui PT Pos Indonesia. Namun, kini bantuan tersebut dialihkan melalui Kartu KKS.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan bantuan sosial sampai tepat pada sasaran.
Jika sebelumnya KPM menerima bantuan sosial PKH melalui PT Pos, berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan per 3 bulan:
- Ibu Hamil dan Anak Balita: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000
Nominal Bantuan Sosial PKH Melalui Kartu KKS
Dengan peralihan ke Kartu KKS, nominal bantuan sosial mengalami penyesuaian. Sebagian besar KPM kini akan menerima bantuan dengan alokasi per 2 bulan.
Jadi berikut rincian nominal PKH yang akan diterima oleh KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS di bulan September 2024 ini, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
- Ibu Hamil dan Anak Balita: Rp500.000 per 2 bulan
- Anak SD: Rp150.000 per 2 bulan
- Anak SMP: Rp250.000 per 2 bulan
- Anak SMA: Rp333.000 per 2 bulan
- Lansia dan Disabilitas: Rp400.000 per 2 bulan
Perbedaan dengan Bantuan Sosial BPNT
Untuk Bantuan Sosial BPNT, nominal bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, sehingga total untuk 2 bulan adalah Rp400.000, dan untuk 3 bulan adalah Rp600.000.
BPNT hanya diberikan kepada satu orang per keluarga, berbeda dengan PKH yang bisa mencakup berbagai komponen.
Saat ini, proses distribusi Kartu KKS masih berlangsung. KPM yang menerima kartu ini diharapkan bersabar karena masih ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya mendapatkan kartu atau pencairan dana.