Menurut informasi terbaru, alokasi bantuan sosial yang terlihat pada sistem mungkin mengalami perubahan, terutama dalam hal periode pencairan yang mungkin beralih dari 3 bulan menjadi 2 bulan sesuai dengan kebijakan terbaru.
Kementerian Sosial baru saja mengeluarkan surat yang menginformasikan alokasi bantuan untuk bulan Juli dan Agustus saja.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan terbaru. Beberapa KPM mungkin belum menerima dana mereka, dan proses ini sedang dalam tahap finalisasi.
Peralihan bantuan sosial dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS membawa beberapa perubahan dalam nominal dan cara pencairan.
KPM diharapkan untuk mengikuti informasi terbaru dan bersabar selama proses distribusi kartu dan pencairan dana.
Bantuan sosial PKH dan BPNT tetap akan disalurkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan diharapkan akan lebih efektif dalam penyalurannya melalui Kartu KKS.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mendapatkan update terkini, pastikan untuk mengikuti perkembangan berita dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial yang bertugas di wilayah Anda.***