Hati-Hati! KPM PKH dan BPNT Dilarang Menerima 2 Bansos Ini, Apabila Melanggar Bantuan Sosial Akan Dicabut Oleh Kemensos

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 10:52 WIB
Hati-Hati! KPM PKH dan BPNT Dilarang Menerima 2 Bansos Ini, Apabila Melanggar Bantuan Sosial Akan Dicabut Oleh Kemensos (AYOBOGOR.COM)
Hati-Hati! KPM PKH dan BPNT Dilarang Menerima 2 Bansos Ini, Apabila Melanggar Bantuan Sosial Akan Dicabut Oleh Kemensos (AYOBOGOR.COM)

Hal ini sudah banyak yang terbukti ketika keluarga penerima manfaat menerima bantuan permakanan. Meskipun bantuan sosial tersebut juga merupakan program dari kemensos, tentunya hal ini dilarang.

Karena penerima manfaat PKH dan BPNT hanya diperbolehkan menerima bantuan sosial yang bersifat komplementer, seperti KIS PBI, PIP, RST, Program Pena dan Prakerja. Itulah informasi terkait dua bantuan sosial yang tidak boleh diterima oleh KPM PKH dan juga BPNT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X