Mantap! Saldo Bansos Rp450 Ribu Hingga Rp1,8 Juta Cair di Rekening BRI dan BNI, Cek Bantuan Sosial Apa Yang Dimaksud?

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 09:41 WIB
Saldo Bansos Rp450 Ribu Hingga Rp1,8 Juta Cair di Rekening BRI dan BNI, Cek Bantuan Sosial Apa Yang Dimaksud? (pasuruankab.go.id)
Saldo Bansos Rp450 Ribu Hingga Rp1,8 Juta Cair di Rekening BRI dan BNI, Cek Bantuan Sosial Apa Yang Dimaksud? (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait saldo bansos dengan nominal Rp450 Ribu hingga Rp1,8 juta cair di rekening BRI dan BNI.

Sampai saat ini sudah banyak bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, salah satunya melalui kartu KKS.

Terpantau bansos yang telah disalurkan adalah PKH, BPNT, Atensi YAPI dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dilansir melalui YouTube Diary Bansos, baru-baru ini sudah banyak KPM yang melaporkan adanya saldo saldo masuk do rekening BRI dan BNI.

Salah satunya adalah, Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui rekening SimPel melalui kedua bank penyalur tersebut.

Bahkan terpantau sudah ada beberapa KPM yang mulai membagikan bukti penarikan saldo dari rekening SimPel.

Misalnya ada yang mencairkan Rp450 Ribu dari ATM BRI yang merupakan bantuan PIP untuk jenjang SD.

Selain itu, ada sebagian penerima manfaat yang menarik saldo sebesar Rp1,8 Juta dari ATM BNI untuk jenjang SMA.

Untuk bantuan PIP sendiri terdapat perbedaan nominal yang ditentukan dari tingkat pendidikan.

Nominal untuk jenjang SD adalah Rp450 Ribu, jenjang SMP sebesar Rp750 Ribu dan SMA sebesar Rp1,8 juta.

Bagi KPM yang belum menerima bansos PIP diharap jangan khawatir karena penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap.

Khususnya bagi yang baru melakukan aktivasi akun SimPel pada bulan Juli atau Agustus 2024.

Bagi yang belum menerima pencairan bansos hingga saat ini kemungkinan besar baru pencairan baru akan dilakukan pada bulan Oktober, November, atau Desember.

Untuk mengecek status bantuan Anda bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X