KPM PIP Lakukan Aktivasi Rekening Setelah 30 Juni 2024, Dana Bansosnya Kapan Dicairkan? Ternyata Begini Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 19:09 WIB
KPM PIP Lakukan Aktivasi Rekening Setelah 30 Juni 2024, Dana Bansosnya Kapan Dicairkan? Ternyata Begini Penjelasannya (Kemdikbud.go.id)
KPM PIP Lakukan Aktivasi Rekening Setelah 30 Juni 2024, Dana Bansosnya Kapan Dicairkan? Ternyata Begini Penjelasannya (Kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Beberapa bansos tambahan yang masih dicairkan pemerintah di bulan September ini.

Sebut saja, bantuan beras 10 kilogram, lalu permakanan khusus lansia dan disabilitas tunggal.

Kemudian Atensi Yapi yang dikhususkan untuk komponen anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Lalu juga ada bansos yang khusus diberikan kepada komponen anak sekolah dari SD hingga SMA yakni Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Punya 3 Komponen Balita, Berapa Nominal yang Cair untuk KPM PKH Juli-September? Ternyata Cuman Segini

Kabar terbaru, di hari ini ada KPM yang share bukti penarikan dana bansos PIP di agen bank. Nominalnya Rp 1.797.000.

Seharusnya dana bantuan yang masuk adalah Rp 1,8 juta yaitu PIP untuk anak SMA yang cair di bank BNI.

Akan tetapi KPM mengambilnya di agen bank lainnya, sehingga ada potongan sebesar Rp 3 ribu.

Kemudian untuk jenjang SD SMP, nominal pencairan PIPnya tentu berbeda yaitu Rp 450 ribu dan Rp 750 ribu.

Untuk kedua jenang tersebut cair di rekening atau bisa diambil di anak BRI. Dan khusus untuk KPM di daerah Aceh mengambilnya lewat BSI.

Baca Juga: Nonton Langsung Timnas Indonesia vs Australia di GBK Bonus Saksikan Special Performance Raisa, Berapa Harga Tiketnya?

Ada pertanyaan, bagi KPM PIP yang melakukan aktivasi rekening setelah tanggal 30 Juni 2024, kapan bantuannya cair?

Seperti diketahui, jika aktivasi rekening adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan KPM untuk mencairkan dana bansos PIP.

Bagi KPM yang cair di bulan ini, adalah KPM yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X