Apakah Bisa Beli E-Meterai di Kantor Pos Untuk CPNS 2024? Begini Cara Beli dan Pembubuhannya

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 06:51 WIB
Apakah Bisa Beli E-Meterai di Kantor Pos Untuk CPNS 2024? Begini Cara Beli dan Pembubuhannya (PERURI)
Apakah Bisa Beli E-Meterai di Kantor Pos Untuk CPNS 2024? Begini Cara Beli dan Pembubuhannya (PERURI)

AYOBOGOR.COM -- E-Meterai menjadi salah satu syarat wajib di pendaftaran CPNS 2024 ini.

E Meterai dibubuhkan di setidaknya 2 dokumen pendaftaran CPNS, yakni surat lamaran dan surat pernyataan sesuai instansi.

Nah, lantas apakah bisa beli E-Meterai di kantor pos untuk CPNS 2024? Jawabannya adalah bisa, berikut cara beli dan pembubuhannya.

Baca Juga: Pakaian Formal CPNS 2024 Apakah Harus Kemeja Putih? Perhatikan Ketentuan di Tiap Instansi yang Anda Pilih

Seperti diketahui, E-Meterai adalah meterai elektronik yang digunakan untuk menandatangani dokumen secara digital.

Meterai online ini secara mudah dapat dibeli di website online terpercaya atau di kantor pos.

Jika Anda ingin membelinya di kantor pos, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Datang ke kantor pos terdekat.

Baca Juga: E-Meterai Resmi CPNS 2024 Jika Beli Terlalu Banyak Apakah Bisa Dijual Lagi? Simak Ketentuan Berikut

2. Mintalah formulir pembelian e-meterai.

3. Isi formulir dengan nama, nomor telepon, dan alamat email Anda.

4. Pilih jumlah e-meterai yang ingin Anda beli.

5. Bayar e-meterai dengan uang tunai atau kartu kredit.

Baca Juga: Tanggal Surat Lamaran CPNS 2024 Apakah Boleh Berbeda dengan Tanggal Diupload di sscasn.bkn.go.id? Cek Ketentuannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X