AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini cara mengisi riwayat pekerjaan di pendaftaran CPNS 2024.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah proses yang panjang sejak seleksi administrasi.
Salah satu bagian penting dari proses ini adalah mengisi riwayat pekerjaan dan deskripsi kerja.
Riwayat pekerjaan adalah daftar pekerjaan yang pernah Anda lakukan.
Sedangkan deskripsi kerja adalah deskripsi singkat tentang pekerjaan yang Anda lakukan.
Nah, lantas untuk pelampirannya harus menggunakan surat kontrak, surat perjanjian kerja, atau tidak? Simak penjelasannya di bawah ini.
Sebelumnya, untuk mengisi riwayat pekerjaan, Anda harus memasukkan informasi berikut:
1. Nama perusahaan tempat Anda bekerja
2. Tanggal mulai dan tanggal akhir pekerjaan
3. Posisi Anda
4. Deskripsi singkat tentang pekerjaan Anda