3. Berapa luas tanah yang saat ini digunakan sebagai tempat tinggal?
Ketiga pertanyaan tersebut sudah pastikan ditanyakan oleh pendamping sosial untuk mengetahui kelayakan KPM sebagai penerima bansos.
Jika KPM masih dinyatakan layak sebagai penerima bansos, maka pencairan bantuan untuk periode selanjutkan akan tetap disalurkan.
Namun, jika KPM terkait dinyatakan sudah tidak layak menerima bantuan maka KPM tersebut akan dimasukkan kedalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Demikianlah beberapa bocoran pertanyaan yang akan diajukan pendamping sosial saat melakukan survey ke rumah KPM.***