KPM Wajib Tahu! Ini 3 Penyebab Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi, Pastikan Kamu Tidak Melakukannya

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:13 WIB
KPM Wajib Tahu! Ini 3 Penyebab Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi, Pastikan Kamu Tidak Melakukannya (Instagram/@diskominfotiksan_pesawaran)
KPM Wajib Tahu! Ini 3 Penyebab Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi, Pastikan Kamu Tidak Melakukannya (Instagram/@diskominfotiksan_pesawaran)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat tiga penyebab bantuan sosial Anda tidak lagi cair, pastikan Anda tidak melakukan salah satunya.

KPM diberbagai daerah terus berbahagia karena berbagai jenis bansos terus disalurkan secara bertahap.

Dengan adanya penyaluran tersebut membuat para KPM dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus mengeluarkan dana tambahan.

Meskipun sudah banyak KPM yang menerima bansos terkait, namun masih sedikit yang mengetahui bahwa terdapat beberapa hal yang akan membuat Anda tidak lagi menerima pencairan.

Baca Juga: Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya

Sebagian KPM hanya mengetahui bahwa setiap jenis bansos memiliki kriteria tersendiri untuk para penerimanya.

Namun tidak banyak yang tau mengenai beberapa hal atau kegiatan yang bisa menyebabkan bansos tidak cair lagi.

Walaupun saat ini Anda masih menerima pencairan bansos, namun jika Anda melanggar atau mengikuti beberapa kegiatan dibawah ini bantuan yang Anda terima saat ini bisa langsung dihentikan.

Baca Juga: Mengecewakan! BLT Mitigasi Risiko Pangan Tidak akan Cair Lagi, Begini Penjelasan Lengkapnya

Simaklah penjelasan dibawah ini mengenai kegiatan yang dimaksud agar Anda tetap menerima penyaluran bansos untuk alokasi yang akan datang.

3 Penyebab Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi

1. Terdapat narapidana

Jika dalam kartu keluarga Anda terdapat anggota keluarga yang merupakan narapidana maka bersiaplah bansos yang Anda terima akan langsung dihentikan.

Meskipun keluarga Anda termasuk dalam kategori miskin ekstrem, namun Anda memiliki anggota keluarga yang bermasalah dengan hukum maka seluruh bansos yang Anda terima akan langsung dicabut.

2. Mendaftar sebagai perangkat desa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X