Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:35 WIB
Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya (Instagram/@niluhmintarini)
Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya (Instagram/@niluhmintarini)

4. Komponen anak sekolah diharuskan memiliki data yang terdaftar pada dapodik dan sesuai dengan data yan tertera pada DTKS.

5. Komponen balita hanya diberikan kepada anak kedua saja, jika terlahir anak ketiga dan seterusnya maka sudah tidak bisa dikatakan sebagai penerima PKH komponen balita Karen adanya pembatasan.

6. Komponen penyandang disabilitas maksimal hanya 4 orang saja yang menerima untuk masin-masing KPM.

7. Komponen yang dinyatakan sebagai lansia adalah Mereka yang sudah memasuki usia 60 tahun keatas.

8. Dinyatakan sebagai komponen ibu hamil hanya sampai kehamilan kedua saja, apabila hamil kembali untuk kehamilan ketiga maka sudah tidak menerima bantuan PKH lagi.

Baca Juga: Jum'at Berkah! Tiga Bansos Cair Sekaligus Pada Hari Ini 30 Agustus 2024, Pastikan Kamu Menerimanya

Itulah kedelapan syarat yang wajib KPM penuhi agar bantuan PKH tahap 5 atau alokasi September Oktober 2024 bisa segera cair.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X