Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:35 WIB
Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya (Instagram/@niluhmintarini)
Aturan Terbaru! 8 Syarat Wajib agar Bansos PKH Tahap 5 Cair, Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Semuanya (Instagram/@niluhmintarini)

AYOBOGOR.COM -- Aturan terbaru mengenai syarat wajib yang harus dipenuhi KPM agar bansos PKH tahap 5 bisa cair.

Sebentar lagi Kita sudah memasuki bulan September dan sejumlah jenis bantuan pun akan kembali dilanjutkan pencairannya seperti PKH.

Program Keluarga Harapan atau sering disebut sebagai PKH pada bulan September akan memasuki pencairan untuk tahap 5 atau alokasi September – Oktober 2024.

Bansos PKH tersebut merupakan bantuan yang diberikan kepada sejumlah KPM yang memiliki berbagai komponen didalam keluarganya.

Baca Juga: Mengecewakan! BLT Mitigasi Risiko Pangan Tidak akan Cair Lagi, Begini Penjelasan Lengkapnya

Komponen yang dimaksud adalah anak sekolah baik SD,SMP maupun SMA, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan balita.

Masing-masing KPM tersebut pun memiliki nominal pencairan bansos PKH yang berbeda-beda.

Selain itu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh semua KPM diwilayah manapun agar bansos PKH tetap cair.

Hal tersebut juga berlaku untuk pencairan tahap 5 atau alokasi September – Oktober 2024.

Baca Juga: Full Senyum! 4 Bansos Tambahan Cair Serentak Mulai Awal September 2024, Cek Daftar Penerimanya Disini

Bagi KPM yang belum mengetahui syarat apa saja yang dimaksud, simaklah daftar syarat dibawah ini agar banso PKH tahap 5 Anda tetap cair.

1. Komponen KPM harus terdaftar aktif dalam DTKS baik anak sekolah, ibu hamil, lansia, maupun penyandang disabilitas.

2. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki empat komponen saja yang berhak menerima pencairan bansos PKH.

3. Komponen PKH harus memiliki data yang sesuai antara data pusdatin dengan data DTKS.

Baca Juga: Kabar Buruk! Nominal Bansos PKH Tahap 5 Telah Berubah, KPM Hanya Akan Terima Sedikit Saldo?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X