Resmi, Passing Grade Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2024, Agar Anda Lulus Simak Informasinya

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:48 WIB
Ilustrasi -- Resmi, Passing Grade Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2024, Agar Anda Lulus Simak Informasinya (Jovan Arvisco/kotabogor.go.id)
Ilustrasi -- Resmi, Passing Grade Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2024, Agar Anda Lulus Simak Informasinya (Jovan Arvisco/kotabogor.go.id)

2. Nilai ambang batas: 80

3. Bobot nilai: 35%

Tes Karakteristik Pribadi (TKP):

1. Jumlah soal: 45

2. Nilai ambang batas: 166

3. Bobot nilai: 40%

Adapun total nilai SKD adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dicapai pada masing-masing subtes, sedangkan nilai kumulatif adalah total nilai dari ketiga subtes.

Baca Juga: Pencairan PKH BPNT September-Oktober Dipercepat Jika Proses Ini Cepat Selesai, Siap-siap Cair Rp 400 Ribu di KKS

Adapun jenis-jenis nilai ambang batas dalam seleksi CPNS 2024 dapat disimak berikut ini.

Nilai Ambang Batas Ujian Tulis:

Ujian tulis seringkali menjadi tahapan awal dalam seleksi CPNS.

Nilai ambang batas pada ujian tulis menentukan apakah calon pelamar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Nilai Ambang Batas Wawancara:

Wawancara digunakan untuk mengevaluasi aspek kepribadian, komunikasi, dan kemampuan interpersonal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X