Pencairan PKH BPNT September-Oktober Dipercepat Jika Proses Ini Cepat Selesai, Siap-siap Cair Rp 400 Ribu di KKS

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:28 WIB
Ilustrasi -- Pencairan PKH BPNT September-Oktober Dipercepat Jika Proses Ini Cepat Selesai, Siap-siap Cair Rp 400 Ribu di KKS (Pixabay.com/IqbalStock)
Ilustrasi -- Pencairan PKH BPNT September-Oktober Dipercepat Jika Proses Ini Cepat Selesai, Siap-siap Cair Rp 400 Ribu di KKS (Pixabay.com/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Proses pencairan bansos PKH BPNT periode salur terbaru yakni September-Oktober segera disalurkan.

Tinggal beberapa hari lagi menuju tahapan pertama untuk bantuan sosial regular dari pemerintah dilakukan.

Lalu kapan bantuan PKH dan BPNT September-Oktober akan disalurkan? Apakah ada percepatan pencairan?

Baca Juga: Rekomendasi Sarapan Enak dengan Harga Murah di Bogor, Menu Lengkap Buka dari Jam 7 PagiLokasi Strategis

Berikut ini ulasanya yang dilansir channel YouTube Naura Vlog.

Banyak yang memprediksikan, PKH BPNT alokasi 2 bulan terbaru akan cair di akhir Septemebr atau awal Oktober 2024.

Di periode sebelumnya, PKH cair duluan ketimbang BPNT. Bisa jadi hal tersebut terulang di periode terbaru nanti.

Dan bank BSI menjadi yang pertama mencairkannya khusus untuk KPM di wilayah Aceh. Ini pun bisa saja terjadi lagi di periose September-Oktober.

Baca Juga: BRI Ungkap Kinerja Positif dan Strategi Berkelanjutan di Public Expose Live 2024

Tanggal 31 Agustus nanti akan dimulai proses awal yakni verifikasi dan validasi data penerima oleh Kemensos.

Jika proses ini cepat selesai, bisa saja pencairan PKH dan BPNT dipercepat serta cair di minggu kedua dan ketiga bulan September 2024.

Apabila nanti memang cair di minggu kedua atau ketiga KPM PKH BPNT wajib bersyukur karena bansosnya dipercepat pencairannya.

Namun apabila cair di akhir September atau awal Oktober, kami ucapkan selamat bagi yang mendapatkan bantuan periode terbaru.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Rp600 Ribu Terpantau Sudah Cair di Wilayah Jawa Barat, KPM Segera Cek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X