AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial atau bansos merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi bawah guna membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan dasar dari mulai makanan, perumahan hingga pendidikan.
Dikutip dari laman Youtube Ariawanagus (29/08) terpantau di hari ini masih ada pencairan PIP atau KIP, Kartu Indonesia Pintar, diperuntukkan bagi siswa SD sederajat hingga SMA sederajat.
Jadi KPM baik itu PKH maupun BPNT jika anak-anaknya termasuk nominasi penerima PIP dan sudah membuat buku Simpel atau Simpanan Pelajar dapat mencairkan PIP di akhir Agustus atau awal September 2024.
Baca Juga: 25 Wilayah Dapat Bantuan Pangan Rawan Stunting Hari Ini, Daerahmu Termasuk?
Selain pencairan PIP, Ariawanagus menjelaskan bahwa sudah ada update status periode salur di situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yaitu untuk PKH periode salurnya sudah menunjukkan Juli Agustus 2024. Sementara untuk BPNT belum tertera periode salur Juli Agustusnya.
Memang update Cek Bansos Kemensos biasanya akan mengikuti update SIKS-NG, jadi para KPM yang mau update bansos baiknya di SIKS-NG, namun KPM tersebut harus minta bantuan ke operator SIKS-NG desanya masing-masing.
Pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus sudah hampir selesai hanya sebagian kecil para KPM yang belum mencairkannya.
Jadi para KPM tinggal tunggu pencairan periode salur berikutnya yakni September dan Oktober 2024. Dapat diprediksi dicairkan diakhir September dan atau diawal bulan Oktober 2024.
Baca Juga: Profil Rudy Susmanto, Bakal Calon Bupati yang Diusung 8 Partai pada Pilkada Bogor 2024
Informasi penting selanjutnya yaitu pencairan PKH BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke bank himbara. Saat ini masih proses burekol atau pembuatan rekening kolektif ada juga KPM PKH BPNT yang sudah menerima KKS dan buku tabungan bank himbara.
Bagi KPM yang telah menerima KKS tentu saja pencairan PKH BPNTnya beralih dari PT Pos Indonesia ke KKS bank himbara baik itu BNI, BSI, BRI atau pun Mandiri.
Menurut Ariawanagus, bagi KPM PKH BPNT peralihan dimana pencairan PKH BPNTnya akan disesesuaikan dengan pencairan di KKS.
Hal ini dapat diindikasikan bahwa KPM PKH BPNT yang yang semula pencairannya per 3 bulan di Kantor Pos namun ketika beralih ke KKS bank himbara pencairannya akan berubah menjadi per 2 bulan sekali.
Baca Juga: Kemenkumham Juara Bertahan Instansi Pusat Paling Banyak Peminat di CPNS 2024, Segini Perbandingannya