Selanjutnya bantuan sosial Rp 900.000. Bantuan ini merupakan bantuan untuk masyarakat desa dengan katagori miskin ekstrim selanjutnya yang kita kenal sebagai BLT Dana Desa.
Terpantau sudah ada pencairan di sepanjang bulan Agustus ini dibeberapa daerah di Aceh dan Jawa.
Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM miskin ekstrim yang tidak menerima bantuan sosial baik itu PKH mau pun BPNT.
Baca Juga: RCTI Gelar Anugerah Komedi Indonesia: Apresiasi Perdana untuk Komedian Tanah Air
BLT Dana Desa pada umumnya disalurkan per 2 bulan sekali atau per 3 bulan sekali bergantung kebijakan desanya masing-masing.***