- Golongan III B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan III C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan III D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Kemudian untuk besaran Tukin Kemenkumham diatur sebagai berikut:
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Kelas jabatan 7: Rp3.915.950