Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Harganya Berapa? Begini Rincian dan Prosedur Pembuatannya

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:21 WIB
Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Harganya Berapa? Begini Rincian dan Prosedur Pembuatannya (Kemendesa)
Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Harganya Berapa? Begini Rincian dan Prosedur Pembuatannya (Kemendesa)

AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini harga pembuatan surat keterangan sehat untuk pendaftaran CPNS 2024.

Untuk diketahui, salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah melampirkan surat keterangan sehat.

Meski tak semua instansi memberlakukan surat tersebut, namun perlu untuk Anda miliki.

Baca Juga: Formasi CPNS yang Sepi Peminat Instansi Pusat dan Daerah di CPNS 2024 Hingga Hari Ini 27 Agustus 2024, BNN, Kemenko PMK Sampai Pemkab Purworejo

Karena surat ini menjadi bukti bahwa Anda dalam kondisi yang prima untuk mengikuti seleksi, termasuk CPNS tahun ini.

Nah, Surat Keterangan Sehat yang sah dan berlaku umumnya diterbitkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit.

Namun, ada syarat penting yang perlu diperhatikan, yakni dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan dan menandatangani SKK tersebut haruslah seorang dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Registrasi Pegawai (NRP).

Hal ini menjamin bahwa SKK yang diterbitkan memiliki kredibilitas dan keabsahan yang diakui secara resmi.

Baca Juga: Tembus 727 Ribu Pendaftar! Update Statistik Jumlah Pelamar CPNS 2024 per Hari Ini, Kemenkumham Paling Banyak Diminati

Perlu diingat bahwa SKK memiliki masa berlaku yang terbatas.

Yakni umumnya berkisar antara 2 hingga 3 bulan sejak tanggal penerbitan.

Setelah melewati masa berlaku tersebut, SKK dinyatakan tidak berlaku lagi dan Anda wajib melakukan pemeriksaan kesehatan ulang untuk mendapatkan SKK yang baru.

Ketentuan masa berlaku ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan pemohon selalu dalam keadaan yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan

Baca Juga: Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Apakah Bisa Menggunakan Suket Sehat Tahun Lalu? Syarat dan Prosedur Pembuatannya Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X