KPM Cek Segera Rekeing KKS, Selamat Jika Ada Penambahan Dana Bansos, Bantuan Reguler Cair Lagi

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 16:14 WIB
Ilustrasi -- KPM Cek Segera Rekeing KKS, Selamat Jika Ada Penambahan Dana Bansos, Bantuan Reguler Cair Lagi (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi -- KPM Cek Segera Rekeing KKS, Selamat Jika Ada Penambahan Dana Bansos, Bantuan Reguler Cair Lagi (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Memasuki minggu terakhir bulan Agustus 2024, pemerintah telah mencairkan bansos reguler PKH dan BPNT kepada KPM.

Untuk PKH dan BPNT yang sudah mulai selesai pencairannya yakni alokasi 2 bulan Juli-Agustus.

Setelah ini, pihak bank penyaluran akan mencairkan bansos sembako dan dan bantuan keluarga harapan periode 3 bulan, Juli-September 2024.

Namun demikian, ternyata ada KPM yang bakal mendapati Kartu KKsnya saldo masuk sekali lagi.

Baca Juga: Instruksi dari Pusat! 3 Bansos Tunai Cair di Bank Himbara dan PT Pos Indonesia Mulai Hari Ini Tanggal 26 Agustus 2024, Ada BPNT

Tentunya ini menjadi rezeki tambahan akhir bulan yang membahagiakan KPM tersebut.

Mengingat ada yang tambah saldonya sebesar Rp 400 ribu, Rp 125 Ribu, atau bahkan Rp 800 ribu.

Lalu bantuan apakah yang cair lagi di kartu KKS milik KPM yang masuk tanpa notifikasi? Berikut ini ulasannya.

Perlu KPM ketahui, jika dalam setiap pencairan bansos PKH dan BPNT, ada KPM yang tergraduasi atau tercoret  sebagai penerimanya. Jumlahnya pun terbilang banyak.

Namun bansos PKH dan BPNT punya kuota yang mendapat pencairannya.

Untuk PKH ada sebanyak 10 juta KPM, sedangkan BPNT sebanyak 18,8 juta.

Jika ada KPM tergraduasi maka kuota penerima bansos akan berkurang.

Baca Juga: 22 Juta KPM Berbahagia! Ada Bansos Baru yang Sudah Cair Merata di 2 Wilayah Ini, Simak Bantuan Sosial Apa yang Dimaksud

Nah untuk menggenapi jumlah kuota tersebut, pemerintah menggunakan penetapan KPM secara validasi by sistem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X