Fix 3 Bantuan Ini Dikhususkan bagi KPM yang Tidak Mendapatkan PKH BPNT 2024 dan Update PKH BPNT Via KKS dan PT Pos Indonesia?

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos. (kemensos.go.id)
Ilustrasi penyaluran Bansos. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Terpantau PKH BPNT periode salur 2 bulan yaitu periode salur Juli Agustus 2024 masih berlangsung pencairannya via kartu KKS Merah Putih.

Artikel kali ini akan mengulas mengenai 3 bantuan yang tidak boleh diterima oleh KPM PKH BPNT dan apabila KPM PKH BPNT menerimanya maka Bansos PKH BPNT-nya akan dicabut oleh Kemensos.

Selain dari itu akan disinggung pula mengenai perkembangan pencairan PKH BPNT baik yang melalui KKS maupun melalui Kantor Pos.

Informasi selengkapnya dapat disimak berikut ini dirangkum dari kanal Youtube Ariawanagus.

Baca Juga: Saldo Rp600.000 Sebentar Lagi Masuk Kartu ATM atau e-Wallet, Plus 3 Bansos yang Cair Hari ini dan Update PKH BPNT 2024

Informasi pertama yakni 3 Bansos yang tidak boleh diterima oleh KPM PKH BPNT 2024.

Pertama yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa Rp900.000. Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang tidak mendapatkan Bansos PKH BPNT.

Selain dari itu bantuan ini diperuntukkan bagi warga desa yang dikategorikan sebagai miskin ekstrim.

BLT Dana Desa pada umumnya disalurkan di kantor desa masing-masing ada yang mencairkan per 2 bulan sekali atau per 3 bulan sekali.

Baca Juga: Segera Ambil Bantuan! Hari Terakhir Pencairan Bansos Beras 10 Kg di Wilayah Ini, Catat Lokasinya

Adapun yang mencairkan per 2 bulan sekali di mana KPM tersebut akan menerima dana bantuan sebesar Rp600.000. Sementara yang mencairkan per 3 bulan di mana KPM akan menerima bantuan Rp900.000.

Terpantau di bulan Agustus ini BLT Dana Desa sudah dicairkan di beberapa daerah.

Bansos yang kedua yakni Bansos Pena atau Pahlawan Ekonomi Nusantara. Bansos ini merupakan Bansos untuk modal usaha dan diberikan kepada KPM yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti jualan eceran.

Pada umumnya Bansos Pena ini akan mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp5.000.000/ orangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X