AYOBOGOR.COM -- KPM PKH BPNT mendapatkan angin segar seputar penyaluran bansos di akhir Agustus 2024 ini.
Bagaimana tidak? KPM PKH dan BPNT yang tengah menantikan pencairan bantuan pemerintah, mendadak cair bansos tambahan tanpa diduga-duga.
Bahkan sejumlah KPM berpotensi menerima bantuan sosial hingga dobel dalam satu periode pencairan dengan pencairan Rp 500 ribu. Bantuan apa itu?
Merangkum channel File Informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerapkan sistem baru yang memungkinkan KPM PKH murni dan BPNT murni mendapatkan bantuan ganda atau dobel.
Artinya, KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT saja, kini berpotensi menerima keduanya.
Nah, perlu diingat bahwa tidak semua KPM berhak atas bansos dobel ini.
Sebab Kemensos memiliki kriteria khusus dalam menentukan KPM mana yang akan menerima bantuan tambahan.
Kriteria tersebut didasarkan pada data terbaru yang dimiliki Kemensos, yakni Validasi by sistem.
Data ini termasuk data tingkat kesejahteraan dan kebutuhan keluarga.
Nah, adanya potensi bantuan dobel senilai Rp 500 ribu validasi sistem ini disebabkan oleh adanya pemutakhiran data penerima manfaat.
Kemensos secara berkala melakukan evaluasi terhadap data KPM untuk memastikan bantuan tepat sasaran.