Presiden Prabowo Segera Cairkan 2 Bansos Tambahan Berupa Barang Ini, Kabar Baik Untuk Semua KPM di Indonesia

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 05:52 WIB
Presiden Prabowo Segera Cairkan 2 Bansos Tambahan Berupa Barang Ini, Kabar Baik Untuk Semua KPM di Indonesia (Kodam Hasanuddin)
Presiden Prabowo Segera Cairkan 2 Bansos Tambahan Berupa Barang Ini, Kabar Baik Untuk Semua KPM di Indonesia (Kodam Hasanuddin)

AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini 2 bansos tambahan yang akan dicairkan pemerintahan Prabowo di tahun 2024.

Seperti diketahui, Presiden terpilih Prabowo terus akan melakukan keberlanjutan Jokowi, termasuk pencairan bantuan sosial.

Bahkan Prabowo sudah akan mencairkan beberapa aneka bantuan sosial di awal masa kerjanya tersebut.

Baca Juga: Kemensos Terbitkan Aturan Baru! KPM PKH, BPNT, KIS PBI Bisa Dicoret Dari Penerima Bansos Jika Masuk ke 15 Kriteria Ini

Untuk sejumlah bansos reguler seperti PKH dan BPNT, tampaknya akan terus dicairkan di pemerintahan Prabowo yang akan datang.

Sebab bantuan tersebut sudah dicairkan sejak beberapa tahun yang lalu dan kemungkinan tidak akan dihapus.

Nah, merangkum channel Yoga Faradika, terungkap jika Pemerintahan Prabowo kedepannya menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Yakni dengan menghadirkan berbagai program bantuan langsung.

Baca Juga: Rejeki Nomplok! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan, Mulai Bantuan Tunai Hingga Barang

Nah, salah satu program yang paling dinantikan adalah pemberian makan siang gratis untuk seluruh peserta didik.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi siswa dalam belajar serta memperbaiki gizi anak-anak Indonesia.

Bahkan program ini sudah dicanangkan waktu kampanye Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk renovasi sekolah-sekolah.

Baca Juga: Cair Senin Pagi, 5 Bansos Pemerintah Disalurkan ke Semua KPM Terdata, Nominal Mulai Rp 120.000, Rp 400.000 hingga Rp 600.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Yoga faradika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X