AYOBOGOR.COM -- PKH BPNT merupakan program pemerintah pusat melalui Kemensos. Adapun bansos ini bersifat reguler, artinya disalurkan secara periodik dan bertahap.
Pada umumnya PKH BPNT disalurkan per 2 bulan sekali atau per 3 bulan sekali. Adapun pencairan PKH BPNT per 2 bulan sekali terpantau masih ada pencairan dengan periode salur Juli Agustus 2024 melalui KKS Marah Putih.
Sementara PKH BPNT periode salur 3 bulan biasanya dicairkan melalui PT Pos Indonesia adapun periode salur terbaru yakni Juli Agustus September 2024.
Baca Juga: KPM Ini Bakal Terima Bansos Hingga Rp 1,2 Juta di Bulan Depan, Ternyata Punya 2 Komponen Ini
Sebagai informasi bahwa pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan yang semula dicairkan melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke KKS bank himbara secara bertahap.
Terpantau di SIKS-NG saat ini masih tahap burekol atau pembuatan rekening kolektif sudah berhasil di beberapa daerah. Namun, belum menyentuh semua daerah yang ada di Indonesia.
Berikut akan disampaikan bantuan sosial komplementer yang dapat diterima oleh KPM PKH BPNT baik periode salur 2 bulan maupun periode salur 3 bulan.
Informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini dirangkum dari kanal Youtube Azzahra Studio Chanel.
Pertama bantuan beras 10 Kg, bantuan ini berasal dari Bulog yang sejatinya merupakan Cadangan Pangan Pemerintah. Per Agutus ini dicairkan kembali.
Jadi para KPM PKH BPNT diperbolehkan menerima jenis bansos ini, dan yang sudah menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia dapat mengambilnya di Kantor Pos yang menerbitkan surat undangan tersebut.
Kedua yakni bansos PIP atau KIP (Kartu Indonesia Pintar) bansos ini bisa didapatkan oleh para KPM PKH BPNT 2024.
Dengan catatan sudah masuk SK nomonasi penerima PIP 2024 plus telah membuat Buku Simpel atau Simpanan Pelajar paling akhir di 30 Juni 2024. Maka KPM tersebut dapat mencairkan PIPnya di bulan Agutus ini atau diawal September 2024.
Baca Juga: Apabila Sudah Ada Tanda Ini di Status Bansos Anda, Maka Bantuan PIP Sudah Cair