Format Surat Lamaran CPNS 2024 Ditulis Tangan atau Diketik di Komputer? PERHATIKAN Contoh dan Detail Berikut

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:20 WIB
Format Surat Lamaran CPNS 2024 Ditulis Tangan atau Diketik di Komputer? PERHATIKAN Contoh dan Detail Berikut (Pemkab Pacitan)
Format Surat Lamaran CPNS 2024 Ditulis Tangan atau Diketik di Komputer? PERHATIKAN Contoh dan Detail Berikut (Pemkab Pacitan)

AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini informasi mengenai format surat lamaran CPNS 2024.

Seperti diketahui, salah satu syarat mutlak pendaftaran CPNS 2024 adalah pembuatan surat lamaran.

Sebab semua instansi baik pusat maupun daerah menghendaki pelamar membuatkan surat lamaran tersebut dalam pemberkasan online.

Baca Juga: CPNS Pemkab Bogor 2024 Jadi Instansi Daerah dengan Pelamar Terbanyak, Begini Tips Anti TMS di CPNS 2024

Lantas format surat lamaran CPNS tahun 2024 ini harus ditulis tangan atau diketik?

Nah, memang 2 format surat lamaran di CPNS tahun ini adalah diketik di komputer dan ditulis tangan.

Meski seakan tak relevan dengan zaman modern, persyaratan surat lamaran ditulis tangan dalam seleksi CPNS 2024 sebenarnya memiliki alasan logis.

Salah satu alasan utama adalah untuk menguji kemampuan komunikasi tertulis seorang pelamar.

Baca Juga: Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024, Cek Pesaing Anda Banyak atau Sedikit

Melalui tulisan tangan, panitia seleksi dapat menilai kemampuan pelamar dalam menyusun kalimat yang efektif serta menggunakan tata bahasa yang baik.

Selain itu, surat lamaran tulis tangan juga dapat menjadi indikator tingkat kesabaran dan ketelitian seorang pelamar.

Menulis surat lamaran dengan tangan membutuhkan ketelitian yang tinggi, karena setiap kesalahan penulisan dapat memberikan kesan yang kurang baik.

Namun, sejumlah instansi juga menginstruksikan pelamar untuk membuat surat lamaran diketik di komputer.

Baca Juga: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Masih Sepi Pelamar! Cek Statistik Pelamar CPNS 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X