AYOBOGOR.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah dibuka hingga awal bulan September.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan saat daftar seleksi CASN atau CPNS 2024.
KTP ini menjadi syarat utama untuk memverifikasi identitas pelamar dan memastikan bahwa data yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, tidak jarang ada pelamar yang menghadapi kendala karena KTP mereka belum selesai dicetak oleh dinas kependudukan setempat.
Baca Juga: Intip Ketentuan Formasi Khusus CPNS 2024 di IKN, Penyandang Disabilitas Bisa Melamar?
Situasi ini tentu bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama karena batas waktu pendaftaran yang ketat.
Pelamar mungkin merasa bingung tentang langkah apa yang harus diambil dalam kondisi seperti ini.
Lantas bagaimana apabila KTP pelamar seleksi CASN atau CPNS 2024 belum selesai dicetak oleh dinas kependudukan?
Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 sebagaimana dilansir AyoBogor.Com dari bkn.go.id.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, NIK Anda Bermasalah? Begini Cara Atasinya!
Selain itu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait jika diperlukan, agar semua persyaratan pendaftaran dapat terpenuhi tepat waktu.
Itulah informasi terkait solusi jika KTP pelamar seleksi CASN atau CPNS 2024 yang belum selesai dicetak oleh dinas kependudukan.***