Bantuan beras 10 Kg ini, diketahui akan dicairkan dalam 3 termin sepanjang tahun 2024 ini. Termin pertama yaitu Agustus, termin kedua Oktober dan termin ketiga Desember 2024. Tiap terminnya para KPM akan menerima bantuan beras 10 Kg.
Informasi tambahan bagi KPM PKH BPNT bahwa di hari Minggu tangga 25 Agustus merupakan hari terakhir pemantauan kelayakan bagi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Adapun pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan terpantau hingga saat ini masih proses burekol atau pembuatan rekening kolektif. Semoga prosesnya lancar dan PKH BPNTnya dapat tersalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.***