Mengatasi Webcam js Error SSCASN di Pendaftaran CPNS 2024, Ternyata Mudah dan Cepat

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:34 WIB
Mengatasi Webcam js Error SSCASN di Pendaftaran CPNS 2024, Ternyata Mudah dan Cepat (IST)
Mengatasi Webcam js Error SSCASN di Pendaftaran CPNS 2024, Ternyata Mudah dan Cepat (IST)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini informasi mengenai cara mengatasi Webcam js error di situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran CPNS 2024.

Seperti diketahui bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai.

Para calon abdi negara pun berbondong-bondong melakukan pendaftaran di situs resmi tersebut.

Baca Juga: 2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 Plus Format Tulis Tangan dan Diketik di Komputer

Namun, proses pendaftaran seringkali dihadapkan pada berbagai kendala teknis.

Salah satunya adalah error pada webcam saat pengambilan swafoto.

Masalah ini cukup sering dialami oleh para pendaftar dan dapat menghambat kelancaran proses pendaftaran akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Swafoto sendiri di pendaftaran CPNS 2024 memiliki tujuan yang sangat penting dalam proses verifikasi dan validasi identitas calon pelamar.

Baca Juga: Apakah Swafoto Harus Pakai Baju Putih di Pendaftaran CPNS 2024? Jangan Keliru, Ketentuannya Begini

Swafoto yang diambil sendiri oleh peserta secara mandiri berfungsi sebagai pembanding dengan data yang telah tercatat dalam sistem.

Dengan demikian, panitia seleksi dapat memastikan bahwa pelamar yang melakukan pendaftaran adalah benar-benar orang yang sama dengan data yang terlampir.

Sayangnya, tidak sedikit calon pelamar yang mengalami kendala saat melakukan pengambilan swafoto, kendati telah mengikuti petunjuk yang diberikan dengan cermat.

Nah, berikut ini cara mengatasi webcam js error di sscasn saat pendaftaran CPNS 2024, dinukil dari berbagai sumber:

Baca Juga: Jangan Salah Beli, Inilah 14 Website Resmi Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X