Apakah Swafoto Harus Pakai Baju Putih di Pendaftaran CPNS 2024? Jangan Keliru, Ketentuannya Begini

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:50 WIB
Apakah Swafoto Harus Pakai Baju Putih di Pendaftaran CPNS 2024? Jangan Keliru, Ketentuannya Begini (bkn.go.id)
Apakah Swafoto Harus Pakai Baju Putih di Pendaftaran CPNS 2024? Jangan Keliru, Ketentuannya Begini (bkn.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Simak penjelasan terkait dengan pendaftaran CPNS 2024, utamanya salah satu syaratnya yakni swafoto.

Pendaftaran CPNS 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mewajibkan peserta untuk mengunggah pasfoto dan swafoto yang memenuhi persyaratan.

Kedua jenis foto ini sangat penting karena akan menjadi bagian dari penilaian pada tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka hingga September 2024, Siapa yang Bisa Melamar Seleksi CASN?

Ketidaksesuaian pasfoto atau swafoto dengan ketentuan yang berlaku dapat berakibat pada gugurnya peserta dari tahap seleksi ini.

Perlu diingat bahwa swafoto adalah potret diri yang diambil sendiri menggunakan perangkat seperti ponsel atau kamera digital.

Apakah swafoto harus pakai baju putih di CPNS 2024?

Seperti diketahui, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan telah dibukanya pendaftaran CPNS tahun 2024.

Baca Juga: Upload Swafoto CPNS Selalu Gagal? Ini Penyebab dan Solusi Agar Pendaftaran CPNS 2024 Sukses

Guna mempersiapkan diri, calon pelamar diimbau memantau informasi terkini terkait proses seleksi.

Sebagai bagian dari persyaratan administrasi, pelamar wajib mengunggah pasfoto dan swafoto yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh SSCASN 2024.

Nah, sesuai ketentuan CPNS 2024, swafoto peserta harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya, foto harus diambil dalam format potret dengan tampilan wajah close-up.

Baca Juga: Cara Mengganti Swafoto yang Sudah Diupload Saat Pendaftaran CPNS 2024, Apakah Bisa? Mari Buktikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X