Surat Resmi Diterbitkan Pemerintah, KPM Cair Dana Bansos Rp 750 Ribu di Bulan Agustus 2024, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:32 WIB
Ilustrasi -- Surat Resmi Diterbitkan Pemerintah, KPM Cair Dana Bansos Rp 750 Ribu di Bulan Agustus 2024, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan (kemensos.go.id)
Ilustrasi -- Surat Resmi Diterbitkan Pemerintah, KPM Cair Dana Bansos Rp 750 Ribu di Bulan Agustus 2024, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Surat resmi diterbitkan pemerintah belum lama ini terkait pencairan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Jika melihat isi surat tersebut, KPM bisa mendapatkan pencairan hingga Rp 750 ribu di bulan Agustus ini.

Bantuan apakah yang dicairkan, berikut informasinya melansir dari YouTube Naura Vlog.

Baca Juga: Berada di Bogor, Ada Tempat Ngopi yang Menawarkan Suasana Vintage dan Cocok Buat Nongkrong, Ini Lokasinya!

Seperti diketahui, beberapa bansos reguler memang sudah dicairkan pemerintah di periode Juli-Agustus 2024 ini.

Sebut saja PKH BPNT yang cair lewat kartu KKS Merah Putih yang saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir pencairan.

Kini bersiap pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi 3 bulan Juli-September.

Rencananya KPM akan mendapatkan pencairan lewat kartu KKS baru dengan sistem chip bukan pita hitam lagi.

Baca Juga: KPM PT Pos Cek Status Bansos Anda, Pastikan Anda Dapat dengan Melihat Perubahan Ini di SIKS-NG

Adapun bansos sebesar Rp 750 ribu yang dicairkan kepada KPM adalah Program Indonesia Pintar untuk jenjang SMP.

Lewat surat resmi tersebut memaparkan jika bantuan PIP sudah bisa diambil di tanggal 13 Agustus kemarin kepada KPM yang sudah melakukan verifikasi rekening sejak 30 Juni 2024.

Tak hanya Rp 750 ribu, KPM yang memiliki komponen anak sekolah dasar juga mendapat Rp 450 ribu. Sedangkan jenjang SMA mendapatkan Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Gaji Fantastis Tembus Rp19 Juta, BPK Buka 154 Formasi CPNS 2024, Lulusan Ini Paling banyak Dicari

Demikian tadi ulasan informasi mengenai adanya surat resmi dari pemerintah terkait pencairan bansos sebesar Rp 750 ribu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X