Tanggapan Presiden Jokowi Soal DPR Abaikan Putusan MK: Proses yang Sudah Biasa Terjadi

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:18 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi soal DPR yang mengabaikan Putusan MK. (Youtube Sekretariat Presiden)
Tanggapan Presiden Jokowi soal DPR yang mengabaikan Putusan MK. (Youtube Sekretariat Presiden)

Dengan putusan tersebut, MK membuka jalan bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk memilih calon kepada daerah pada Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tanggapi Polemik Aksi DPR Tolak Putusan MK Soal Pilkada, Begini Penuturannya

Kemudian, pada putusan 70, MK menegaskan bahwa penghitungan persyaratan usia minimal calon kepala daerah dilakukan pada saat KPU menetapkan paslon.

Usai keputusan tersebut, Baleg DPR menggelar rapat yang membahas RUU Pilkada pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024.

Itulah informasi terkait tanggapan dari Presiden Jokowi soal DPR yang mengabaikan Putusan MK.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X