Bagi warga desa yang miskin ekstrim dengan catatan tidak menerima Bansos PKH BPNT dapat mendaftarkan diri sebagai peserta penerima BLT Dana Desa, bisa daftar ke desanya masing-masing.
Catatan bahwa penerima Bansos BLT Dana Desa tidak harus tercatat di DTKS namun pencatatan administrasi kelayakannya dapat dicatat melalui desanya masing-masing.
Bagi KPM yang tidak menerima PKH BPNT periode salur tahun ini namun merasa sebagai miskin ekstrim silakan mendaftarkan diri ke RT/RW nya masing-masing untuk diajukan ke desa sebagai peserta penerima BLT Dana Desa tersebut.***