Jadwal Pencairan Terbit Lagi! 3 Bansos Cair Mulai Hari Ini 16 Agustus, KPM Bisa Dapat Bantuan Dobel Tunai

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:31 WIB
Jadwal Pencairan Terbit Lagi! 3 Bansos Cair Mulai Hari Ini 16 Agustus, KPM Bisa Dapat Bantuan Dobel Tunai (kedirikota.go.id)
Jadwal Pencairan Terbit Lagi! 3 Bansos Cair Mulai Hari Ini 16 Agustus, KPM Bisa Dapat Bantuan Dobel Tunai (kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi terkait 3 bansos yang kembali cair mulai hari ini di tanggal 16 Agustus 2024.

Pada hari ini di tanggal 16 Agustus 2024 kembali terbit jadwal pencairan 3 jenis bansos.

Dilansir melalui YouTube Dunsanak Mreal, ketiga bansos tersebut akan cair serentak hingga akhir bulan Agustus 2024.

Namun apabila tidak memenuhi kuota maka proses pencairannya akan dilanjutkan di bulan September.

Baca Juga: Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024

Berikut 3 bansos yang mulai cair pada hari ini di tanggal 16 Agustus 2024 setelah dikabarkan terbitnya jadwal pencairan.

1. Beras 10 kg

Bantuan sosial yang pertama adalah beras 10 kg yang ditetapkan kembali dilanjutkan di tahun 2024 untuk tiga tahap pencairan.

Tiga tahap pencairan tersebut akan diproses langsung oleh pihak PT Pos Indonesia atau langsung di balai desa maupun kelurahan.

Baca Juga: Heboh! 3 Bansos Mendadak Cair Sekaligus, KPM Segera Cek Bantuan Apa Saja yang Dicairkan

Nantinya KPM akan menerima surat undangan pencairan yang dibagikan. Didalam undangan tersebut terdapat tiga barcode yang digunakan untuk 3 tahap pencairan.

Terpantau di wilayah kabupaten Aceh Utara, Sibolga, Majalengka dan Semarang sudah ditetapkan jadwal pencairannya sampai dengan tanggal 16 Agustus 2024.

2. PIP

Bantuan sosial yang kedua yaitu Program Indonesia Pintar atau PIP yang dikhususkan untuk anak sekolah.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! KPM PKH BPNT Golongan ini, Dapat 2 Jenis Bantuan Tambahan Rp 225.000 hingga Rp 1.800.000, Cair di Agustus 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X