Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:20 WIB
Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)
Tak Pernah Terima PKH atau BNPT Padahal Membutuhkan, Coba Cara Ini untuk Dapat Bansos Tahun 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah terus berupaya menanggulangi dampak kemiskinan ekstrem serta memberikan perlindungan sosial kepada warga miskin.

Salah satunya dengan menyalurkan berbagai jenis Bansos secara berkala kepada warga yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun Bansos yang disalurkan ke KPM misalnya PKH dan BPNT yang merupakan Bansos reguler oleh Kemensos, ada pula BLT Dana Desa yang diselenggarakan oleh pemerintah desa/kelurahan.

Metode pendataan penerima Bansos, baik PKH, BPNT maupun BLT Dana Desa dilakukan secara bottom-up. Yakni menerima laporan atau usulan maupun sanggahan dari masyarakat.

Baca Juga: Heboh! 3 Bansos Mendadak Cair Sekaligus, KPM Segera Cek Bantuan Apa Saja yang Dicairkan

Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sendiri maupun orang lain sebagai penerima Bansos, baik PKH, BPNT maupun BLT Dana Desa atau BLT DD.

Meskipun usulan maupun sanggahan tersebut tidak langsung diterima, melainkan ada proses verifikasi kelayakan peserta penerima Bansos atau disebut KPM.

Verifikasi kelayakan tersebut berdasarkan pada kriteria KPM yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan masing-masing.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! KPM PKH BPNT Golongan ini, Dapat 2 Jenis Bantuan Tambahan Rp 225.000 hingga Rp 1.800.000, Cair di Agustus 2024

Adapun cara untuk mendaftarkan diri maupun orang lain bisa dilakukan secara online maupun melaporkan langsung ke pihak berwenang, tergantung kebijakan masing-masing Bansos.

Pada PKH dan BPNT yang diselenggarakan oleh Kemensos sudah tersedia aplikasi Cek Bansos untuk mengajikan usulan dan sanggahan KPM.

Masyarakat umum bisa mengunduh aplikasi ini lalu membuat akun dan mengajukan usulan KPM baru.

Usulan KPM baru juga bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung pihak berwenang, yakni perangkat desa setempat, yang akan melanjutkan permohonan ke tingkat yang lebih atas.

Dibanding BLT Dana Desa, PKH dan BPNT Kemensos ini memang lebih populer di kalangan masyarakat.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner Malam Termurah di Bogor, Harganya Mulai Rp10 Ribuan, Ini Lokasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X