AYOBOGOR.COM -- Dikabarkan bahwa ada KPM PKH BPNT yang mendapatkan 2 jenis bantuan tambahan khususnya di bulan Agustus 2024 ini.
Terpantau hingga hari ini untuk pencairan PKH BPNT periode salur 2 bulan yakni Juli Agustus di KKS sudah semakin merata di setiap daerahnya.
Jadi para KPM yang sudah mencairkan PKH BPNTnya semoga bansosnya bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bagi KPM BPNT uang bansosnya dibelikan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar atau sembako seperti telor dan minyak.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner Malam Termurah di Bogor, Harganya Mulai Rp10 Ribuan, Ini Lokasinya
Sementara KPM PKH tentu saja uang bansosnya dipergunakan untuk keperluan sesuai dengan komponennya, misalnya komponen anak sekolah maka bansosnya dipergunakan untuk keperluan sekolah seperti beli tas atau pun buku.
Informasi tambahan ada pun pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September saat ini di SIKS-NG masih proses burekol atau pembuatan rekening kolektif.
Semoga para KPM dengan segera mendapat undangan dari bank himbara biasanya melalui Dinas Sosial Kabupaten/ Kota setempat untuk pembukaan rekening KKS sebagai prasyarat pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan tersebut.
Sesuai dengan judul artikel ini yaitu KPM PKH BPNT golongan ini, dapat 2 jenis bantuan tambahan dari 225. 000 hingga 1.800.000, seperti apa penjelasannya mari kita simak informasi berikut ini dari kanal Youtube Diary Bansos (15/08).
Lansung saja inilah KPM PKH BPNT yang mendapatkan 2 jenis bansos tambahan di bulan Agustus 2024.
Khusus bagi KPM PKH BPNT yang memiliki komponen anak sekolah dan tercatat pada SK nominasi penerima PIP di tahun 2024 serta sudah melakukan aktivasi rekening simpel di tanggal 30 Juni 2024.
Dalam hal ini keluarga KPM PKH tersebut terdata di data miskin ektrim dan penerima bantuan beras 10 Kg alokasi Agustus 2024, maka KPM PKH BPNT tersebut mendapatkan 2 jenis bantuan tambahan,
Adapun jenis bantuan tambahan yang pertama yaitu bantuan PIP bantuan ini nominalnya disesuaikan dengan jenjang atau tingkat sekolah anak yang bersangkutan.