Perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA sederajat.
Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA sederajat memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1000.000. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1.800.000.
Sekolah Dasar (SD). SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)
Kedua yaitu bantuan pangan bertas 10 Kg untuk alokasi di bulan Agustus 2024. Sebenarnya bantuan ini akan dicairkan 3 tahap yaitu tahap pertama Agustus, tahap kedua Oktober, dan tahap ketiga Desember 2024 dengan total bantuan 30 Kg per orangnya.
Jadi baik itu KPM yang tercatat sebagai penerima PKH BPNT maupun penerima bansos miskin ekstrim dapat menjadi keluarga penerima bansos beras 10 kg tersebut dan bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian informasi mengenai KPM PKH BPNT yang mendapatkan 2 jenis bansos tambahan pada bulan Agustus 2024***