4. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai seorang PNS, PPPK atau peserta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat melalui permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK.
Baca Juga: RESMI, CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Bulan Agustus, inilah Link dan Cara Pendaftarannya
5. Peserta diberhentikan dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, atau diberhentikan dengan hormat karena melanggar disiplin PNS dan PPPK.
6. Calon peserta CPNS 2024 tidak pernah menjadi anggota atau terlibat urusan partai politik.
7. Peserta CPNS 2024 juga tidak pernah dihukum pidana atau sedang menjalani proses pidana akibat melakukan tindak pidana.
8. Peserta sehat dan tidak mempunyai penyakit yang mengganggu kinerja.
9. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
Untuk pendaftaran CPNS 2024 dapat dipantau melalui situs sscasn.bkn.go.id. ***