RESMI, CPNS 2024 Dibuka Minggu Ketiga Bulan Agustus, inilah Link dan Cara Pendaftarannya

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:50 WIB
CPNS Dibuka Minggu Ketiga Bulan Agustus 2024, inilah Link Resmi dan Cara Pendaftarannya (setkab.go.id)
CPNS Dibuka Minggu Ketiga Bulan Agustus 2024, inilah Link Resmi dan Cara Pendaftarannya (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah kembali berencana melakukan rekrutmen CPNS 2024, hal ini dikemukakan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Dikutip dari berbagai sumber, Suherman mengatakan bahwa seleksi CPNS 2024 rencananya akan mulai dibuka pada minggu kedua atau ketiga bulan Agutus.

Dikutip dari laman narasi.tv (12/08) adapun jadwal resmi silakan merujuk pada agenda yang dirilis Panselnas atau Panitian Selekasi Nasional CPNS, berikut ini.

Baca Juga: Siap Jadi ASN 2024? Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka Agustus 2024, Ada Peluang Emas Buat Tenaga Honorer

Skenario jadwal CPNS 2024 terbaru

1. Pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi: Minggu ketiga Agustus - minggu kedua September 2024

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu kedua Oktober - minggu kedua November 2024

3. Pengumuman hasil SKD CPNS: Minggu kedua November 2024

Baca Juga: CPNS 2024 Kapan? Inilah Penentu Kelulusan CPNS dan PPPK 2024, Ada Kabar Baik Untuk Semua Tenaga Honorer

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Computer-Assisted Test (CAT) dan Non-CAT: Minggu ketiga November - minggu ketiga Desember 2024

5. Pengumuman kelulusan akhir CPNS: Minggu kedua - minggu ketiga Januari 2025

6. Usulan penetapan Nomor Induk (NI) CPNS: Minggu ketiga Februari - minggu ketiga Maret 2025

Sebagai informasi, untuk tahun ini pemerintah membuka 1.289.824 formasi CASN yang terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.

Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Inilah 6 Data yang Wajib Dipenuhi Saat Bikin Akun SSCASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Narasi TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X