1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan yang telah Anda unggah.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tes SKD merupakan tes wajib yang harus diikuti oleh semua peserta.
Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar calon peserta, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas kelulusan SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang lolos SKD akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu SKB.
Tes ini akan mengukur kemampuan khusus yang relevan dengan formasi yang dipilih.
Materi SKB akan disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing formasi.