Bagi yang belum mendapatkan pencairan bantuan sosial baik PKH maupun BPNT tidak perlu khawatir, sebab penyalurannya masih terus ada selama kuota belum penuh.
Kemudian bagi KPM yang tinggal di DKI Jakarta ada bantuan sosial KJP plus Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan sosial ini untuk bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah SD hingga SMA sederajat yang namanya masuk dalam SK penerima KJP plus Pemprov DKI Jakarta tahap 1 2024.
Bantuan sosial ini untuk alokasi bulan Agustus 2024 sudah mulai pencairannya dari tanggal 6 Agustus 2024.
Bagi KPM yang belum mencairkan bantuan sosial ini untuk segera dicairkan dengan nominal 250 ribu rupiah hingga 450 ribuan rupiah.***