Bisa saja hal ini terjadi karena sanggahan, sebetulnya tetangga ataupun pendamping sosoal atau siapapun itu dapat menyanggah bahwa seseorang dinyatakan tidak lagi layak menjadi penerima bansos, misalnya kehidupan ekonominya membaik.
Jika dipantau melalui menu SIKS-NG di sana tertera menu “sanggah” jadi para KPM PKH BPNT periode sebelumnya dapat disanggah tidak layak lagi menerima bansos dan jika diterima KPM tersebut tidak bisa lagi menerima bansos.
Dunia Bansos menjelaskan bahwa banyak sudah data menunjukkan banyaknya KPM yang semula menerima PKH BPNT namun periode ini tidak lagi mendapatkan karena disanggah melalui SIKS-NG.
Dengan demikian data orang tersebut akan terhapus di data DTKS dan dinyatakan tidak lagi layak sebagai penerima bansos atau di SIKS-NG akan menunjukkan status gagal salur.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dampingannya pun banyak yang semula cair PKH BPNTnya namun saat ini tidak lagi karena telah disanggah kelayakannya.
Jadi bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH BPNT dan namanya tercantum di SK-SP2D tidak usah ragu PKH BPNT pasti cair dan saldo pasti masuk ke KKS.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, mengenai kenapa KPM PKH BPNT yang belum menerima saldo bantuan harus bersabar menunggu.***