Habiskan Dana Hampir Rp89 Miliar, Jembatan Sepanjang 503 Meter di Wilayah Ini Tak Pernah Dilalui Mobil Maupun Motor

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Ilustrasi| Habiskan Dana Hampir Rp89 Miliar, Jembatan Sepanjang 503 Meter di Wilayah Ini Tak Pernah Dilalui Mobil Maupun Motor (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi| Habiskan Dana Hampir Rp89 Miliar, Jembatan Sepanjang 503 Meter di Wilayah Ini Tak Pernah Dilalui Mobil Maupun Motor (Pexels/Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Habiskan anggaran hampir Rp89 miliar, inilah jembatan sepanjang 503 meter yang tidak pernah dilalui kendaraan baik mobil maupun motor.

Jembatan ini dibangun setinggi 80 meter diatas sungai yang kini jadi ikon kebanggaan wilayah ini.

Dibangun sepanjang 503 meter dengan lebar hanya 4,5 meter, jembatan ini sengaja didesain tidak untuk dilalui kendaraan.

Tak seperti jembatan lainnya, jembatan ini dibangun hanya untuk akses pejalan kaki.

Baca Juga: Nominal Investasi Tembus Rp9 Triliun, Bogor Bangun 2 Bendungan Baru Sekaligus, Jadi Penyelamat 2 Wilayah

Jembatan yang dimaksud adalah jembatan Gentala Arasy yang dibangun pada tahun 2012 hingga 2014.

Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jambi, pembangunan jembatan ini menghabiskan anggaran hampir Rp89 miliar atau lebih tepatnya mencapai Rp88,7 miliar.

Diresmikan pada 28 Maret 2015, jembatan ini jadi jembatan pedestrian terpanjang di Indonesia.

Diresmikan oleh Jusuf Kalla, pembaangunnanya dilaksanakan pada masa pemerintahan Hasan Basri Agus.

Baca Juga: Direstui Presiden! Bogor Habiskan Dana Rp50 Miliar untuk Bangun Jembatan Baru di Wilayah Ini, Sumber Danaya Dari ...

Dibangun dengan model membentuk huruf S, jembatan ini sangat aestetik di malam hari.

Dengan lampu yang menyala, jembatan ini jadi tujuan utama destinasi wisata di provinsi Jambi.

Membentang diatas sungai batanghari, jembatan ini memiliki pesona yang memikat dikala sore hari.

Jembatan ini dibangun di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Baca Juga: Keruk APBN hingga Rp180 Miliar, Bogor Siap Bangun Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia, Lokasinya Anti Mainstream

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X