Jadi bagi KPM yang tidak memiliki data yang sinkron antara data di DTKS, Disdukcapil dan bank penyalur maka secara otomatis PKH BPNTnya tidak dapat dicairkan.
Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk bisa dicairkan manakala sudah melakukan sinkronisasi data. Bagi KPM yang memiliki masalah ini dapat memperbaikinya baik secara mandiri maupun melalui pendamping bantuan sosial.
Adapun berikutnya KPM yang masih dapat saldo pencairan PKH BPNT yaitu KPM yang masih terdaftar sebagai penerima bansos baik itu di SIKS-NG laman cek bansos Kemensos.
Baca Juga: Segera Cek KKS! Bansos PKH Tahap 4 Terpantau Cair di KKS BRI Wilayah Jawa Barat, Daerahmu Termasuk?
Tambahan informasi, berikut cara cek bansos melalui laman cek bansos Kemensos para KPM dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Demikian informasi mengenai KPM yang tidak mungkin lagi menerima bansos PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024.