HEBOH KKS Mandiri Sudah Cair Bansos PKH BPNT Juli Agustus Nominal Rp 390.000 hingga Rp 400 Ribu, Benarkah? Faktanya Begini

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 06:38 WIB
HEBOH KKS Mandiri Sudah Cair Bansos PKH BPNT Juli Agustus Nominal Rp 390.000 hingga Rp 400 Ribu, Benarkah? Faktanya Begini (ist)
HEBOH KKS Mandiri Sudah Cair Bansos PKH BPNT Juli Agustus Nominal Rp 390.000 hingga Rp 400 Ribu, Benarkah? Faktanya Begini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos PKH BPNT alokasi Juli Agustus terus disalurkan semakin merata oleh pemerintah.

Dana tersebut nantinya digunakan KPM untuk kebutuhan harian seperti makan, bayar hutang hingga kebutuhan mendasar lainnya.

Nah, kini info terbaru pencairan bantuan reguler pemerintah ini sudah cair via rekening KKS Mandiri, benarkah? simak faktanya.

Baca Juga: Ada Kendala Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli Agustus 2024, Awal Bulan Pencairan Belum Merata Disebabkan...

Untuk diketahui, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dicairkan salah satunya via rekening KKS.

Nah, 4 bank himbara yang dipercaya mencairkan di antaranya BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Hingga saat ini penyaluran via KKS Mandiri disebut-sebut sudah mulai dilakukan.

Dan menjadi yang terakhir setelah 3 rekening lainnya.

Baca Juga: KKS BSI BNI dan BRI Cair Semakin Merata di Rekening Penerima Bansos PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024

Merangkum channel Ariawanagus, klaim bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk bulan Juli Agustus 2024 telah dicairkan melalui KKS Bank Mandiri masih belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Meski begitu, sudah muncul unggahan laman Mandiri Livin yang diduga menunjukkan pencairan dana bantuan di sosial media Facebook.

Hanya saja tidak ada tanggal pencairan yang tertera.

Selain itu juga muncul unggahan struk pencairan KKS Mandiri senilai Rp 390 ribu hingga Rp 400 ribu.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli Agustus, BNI Sudah 50 Persen, Ada Saldo Rp 400.000 Cair Tanpa Pemberitahuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X