AYOBOGOR.COM -- Penyaluran dana bansos PKH BPNT periode Juli Agustus 2024 telah memasuki tahap krusial.
Proses pencairan yang dimulai sejak awal Agustus ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari channel Info Bansos, penyaluran dana PKH BPNT sejauh ini berjalan lancar.
Sebagian besar KPM telah berhasil mencairkan dana bantuan mereka di rekening KKS.
Proses pencairan yang cepat dan efisien ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun masih ada beberapa laporan KPM belum berhasil mencairkan dana bantuan mereka meskipun telah melakukan pengecekan saldo.
Nah, terdapat beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyebab dana bantuan belum cair.
Di antaranya KPM Tidak Lagi Memenuhi Syarat, dimana salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PKH dan BPNT adalah tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
Perubahan kondisi ekonomi atau sosial suatu keluarga dapat mengakibatkan mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Kemudian data Anggota Keluarga Tidak Valid. Keakuratan data anggota keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting dalam proses penyaluran bantuan.
Jika terdapat kesalahan atau ketidaklengkapan data, maka pencairan dana dapat terhambat.