Selamat! Saldo Rp 400 Ribu Sudah Masuk di KKS Bank Ini, Bagi KPM BPNT Via Pos juga Ada Regulasi Baru

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 23:03 WIB
Ilustrasi Selamat! Saldo Rp 400 Ribu Sudah Masuk di KKS Bank Ini, Bagi KPM BPNT Via Pos juga Ada Regulasi Baru (sosial.bimakota.go.id)
Ilustrasi Selamat! Saldo Rp 400 Ribu Sudah Masuk di KKS Bank Ini, Bagi KPM BPNT Via Pos juga Ada Regulasi Baru (sosial.bimakota.go.id)

Ayobogor.com - Saldo bantuan dengan nominal Rp 400 ribu sudah banyak yang masuk di kartu KKS di beberapa bank.

Dilansir dari akun YouTube Diary Bansos, dalam pantauannya pencairan bantuan sosial PKH masih didapati di Bank BRI dan BNI.

Sedangkan untuk pencairan di bank BSI sendiri masih bertahap. 

Terdapat laporan juga ada saldo masuk Rp 400 ribu sudah banyak yang masuk ke kartu KKS Bank BNI.

Karena khusus untuk yang memiliki komponen lansia 1 orang masih ada yang belum cair bantuannya.

Baca Juga: Cair Rp 400.000 Hingga Rp 979.000 Apakah Pencairan PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024?

Sebagaimana diketahui untuk bantuan sosial PKH komponen lansia nominalnya sejumlah Rp 400 ribu per tahap.

Kemudian laporan lainnya terkait bantuan sosial sudah banyak komponen PKH yang mulai di top up oleh pihak Bank BNI.

Selain itu untuk komponen SD 1 orang , SMP 1 orang sudah banyak yang cair dengan nominal Rp 400 ribu.

Terkait dengan bantuan sosial BPNT dalam pantauan Diary Bansos pada 2 Agustus 2024 yang cair masih di bank BSI.

Dalam informasi terkait cek saldo di Bank yang belum dicairkan untuk senantiasa menunggu dan bersabar.

Selain itu juga mengecek secara berkala, bisa melalui ATM atau mobile banking.

Sedangkan bantuan sosial yang dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia, di SIKS NG terdapat keterangan Proses Burekol.

Baca Juga: Selain PKH dan BPNT Ada 6 Bansos Lagi yang Cair Sepanjang Agustus 2014, Ada Uang Tunai Hingga Rp 1.800.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X