Selain PKH dan BPNT Ada 6 Bansos Lagi yang Cair Sepanjang Agustus 2014, Ada Uang Tunai Hingga Rp 1.800.000

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi -- Selain PKH dan BPNT Ada 6 Bansos Lagi yang Cair Sepanjang Agustus 2014, Ada Uang Tunai Hingga Rp 1.800.000 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- Selain PKH dan BPNT Ada 6 Bansos Lagi yang Cair Sepanjang Agustus 2014, Ada Uang Tunai Hingga Rp 1.800.000 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu

Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun

Bagi para KPM penerima PIP silakan dicek terus progres pencairannya di bulan Agustus 2024 ini.

Baca Juga: Cair Rp 400.000 Hingga Rp 979.000 Apakah Pencairan PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024?

Ketiga BLT Dana Desa. Adapun pencairannya ada yang satu bulan sekali dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Nominalnya Rp 300.000 per bulan dan biasa bergantung pada kebijakan desa setempat.

Perlu digarisbawahi bahwa biasanya BLT Dana Desa ini dikhususkan untuk PKM yang tidak mendapatkan PKH BPNT

Keempat yatu PKH via KKS yang saat ini sudah mulai pencairan. Tentunya akan dicairkan secara bertahap.

Kelima PKH via PT Pos Indonesia, untuk PKH yang pencairannya di PT Pos Indonesia diperkirakan akan cair di Agustus 2024 ini.

Keenam BPNT via KKS adapun BPNT yang pencairannya melalui KKS sudah mulai pencairan di bank himbara baik itu BNI, BSI, Mandiri ataupun BNI.

Batuan yang ketujuh yaitu BPNT via Kantor Pos Indonesia bansos ini pun diprediksi akan cair pada bulan Agustus 2024

Yang kedelapan yaitu bantuan PKD Bantuan Pemenuhan Kebutuh Dasar, bantuan ini direalisasikan di DKI Jakarta.

Dikutip dari laman dinsos.jakarta.go.id, dimana jumlah penerima baru bansos PKD tahun 2024 sebanyak 78.097 orang

Terdiri dari penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang.

Penerima baru bansos PKD ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024, dengan total bantuan yang didapat sebesar Rp 1.800.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X