Daftar 5 Bansos Yang Cair Pada Hari Ini 29 Juli 2024, Nomor 4 Masih Dilanjutkan Penyaluran Hingga Desember

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:59 WIB
Daftar 5 Bansos Yang Cair Pada Hari Ini 29 Juli 2024, Nomor 4 Masih Dilanjutkan Penyaluran Hingga Desember (AYOBOGOR.COM)
Daftar 5 Bansos Yang Cair Pada Hari Ini 29 Juli 2024, Nomor 4 Masih Dilanjutkan Penyaluran Hingga Desember (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah masih disalurkan hingga hari ini.

Terdapat lima bansos yang cair, di antaranya adalah bantuan reguler, bahan pangan, sampai bantuan untuk pendidikan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih dinyatakan layak untuk menerima bansos dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menantikan penyaluran bantuan-bantuan tersebut.

Lantas apa sajakah jenis-jenis bantuan yang akan cair pada hari ini? Apakah terdapat bansos reguler? Simak selengkapnya di sini.

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada hari Senin (29/7/2024), berikut adalah daftar bantuan-bantuan sosial yang cair pada hari ini, yaitu:

Baca Juga: Bagi Para Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT yang Tervalidasi by Sistem, Wajib Tahu Hal Ini!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH sampai hari ini masih disalurkan bagi KPM yang tergolong sebagai PKH validasi by system, nominalnya akan berbeda-beda untuk setiap KPM.

Hal tersebut dikarenakan jumlah komponen khusus yang mengisi pada setiap keluarga berbeda-beda, nominalnya dapat kita lihat sebagai berikut:

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 125.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X