Marak! Beredar Bukti Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Melalui KKS Merah Putih: Ternyata Memang Benar, tetapi...

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 12:40 WIB
Beredar bukti pencairan dana Bansos PKH dan BPNT melalui KKS merah putih.  (Tangkap layar YouTube/Else Nanik)
Beredar bukti pencairan dana Bansos PKH dan BPNT melalui KKS merah putih. (Tangkap layar YouTube/Else Nanik)

 

AYOBOGOR.COM - Belakangan ini beredar bukti berupa struk pencairan dana Bansos PKH dan BPNT di media sosial.

Dengan beredarnya bukti pencairan tersebut, tentunya ada sebagian KPM yang langsung mengecek dana Bansos miliknya di KKS merah putih.

Namun setelah KPM melakukan pengecekan, ternyata dana bantuan sosial PKH maupun BPNT yang di cek melalui KKS tersebut belum masuk.

Saat ini, bantuan sosial PKH dan BPNT sudah memasuki alokasi Juli-Agustus 2024.

Baca Juga: Dapat Diakses Kembali, Ini 4 Dokumen Wajib yang Harus Diunggah Ulang oleh Penerima KIP Kuliah 2024

Tentunya masyarakat yang berstatus sebagai KPM bertanya-tanya, mengapa dana Bansos mereka belum masuk ke KKS?

Padahal berdasarkan bukti struk yang beredar di media sosial menunjukkan ada KPM yang sudah melakukan pencairan dana Bansos.

Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal Youtube Else Nanik yang diunggah pada 29 Juli 2024, saat ini memang ada sebagian KPM yang menerima Bansos PKH dan BPNT melalui KKS merah putih.

Hanya saja, bantuan sosial tersebut cair untuk KPM yang menerima Bansos PKH dan BPNT pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Saldo Rp400 Ribu Cair di KKS BSI Wilayah Aceh Hari Ini Senin 29 Juli 2024, BPNT Tahap 5 Juli Agustus Cair?

Jadi bisa dipastikan bahwa bantuan sosial yang sedang diterima KPM saat ini adalah bagi mereka penerima Bansos di periode sebelumnya, misalnya untuk alokasi Mei-Juni.

Informasi ini untuk menghindari kekeliruan masyarakat yang mengira bahwa Bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus sudah cair, padahal nyatanya belum.

Berdasarkan pengamatan data dari aplikasi SIKS-ng memperlihatkan bahwa PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus sudah memasuki tahap SPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Else Nanik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X