Saldo Rp400 Ribu Cair di KKS BSI Wilayah Aceh Hari Ini Senin 29 Juli 2024, BPNT Tahap 5 Juli Agustus Cair?

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 11:51 WIB
Saldo Rp400 Ribu Cair di KKS BSI Wilayah Aceh Hari Ini Senin 29 Juli 2024, BPNT Tahap 5 Juli Agustus Cair? (Facebook/@Sunny Sany)
Saldo Rp400 Ribu Cair di KKS BSI Wilayah Aceh Hari Ini Senin 29 Juli 2024, BPNT Tahap 5 Juli Agustus Cair? (Facebook/@Sunny Sany)

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar pencairan bansos Rp400 ribu di KKS BRI milik KPM wilayah Aceh hari ini Senin, 29 Juli 2024.

Apakah saldo bantuan BPNT tahap 5 periode salur bulan Juli Agustus?

Dikutip ayobogor.com dari laman Facebook, terpantu ada saldo yang sudah masuk di KKS BSI milik KPM.

"yg punya kartu BPNT cek trus...sy tdk bs memastikan punya anda sudah kluar apa blm.????kdang kluarnya gk barengan" sebut akun @Sunny Sany, Senin (29/7).

Baca Juga: Bersiap! Bansos PKH Tahap 4 Juli Agustus 2024 Cair Melimpah hingga Rp 1,2 Juta, Khusus bagi KPM Ini

Pencairan dikabarkan di wilayah Dusun Pantai Beringin, Rantau, Aceh Tamiang.

"ini punya daerah rantau,aceh tamiang" tambahnya.

Postingan akun tersebut juga dilengkapi dengan foto bukti struk penarikan di mesin EDC Bank BSI.

Struk dengan nominal penarikan 400.000 tersebut tertanggal hari ini 29 Juli 2024 pukul 07:15.

Baca Juga: Akhirnya! BLT Dana Desa Alokasi Juli September 2024 Cair, Uang Tunai Rp 900 Ribu Terpantau Salur di Wilayah Ini

Lalu apakah struk tersebut untuk pencairan saldo bansos BPNT tahap 5 yang dicairkan 2 bulan sekaligus sebesar Rp400 ribu di rekening KKS?

Hingga saat ini status SP2D di aplikasi SIKS-NG masih Sudah SPM dan belum berubah menjadi SI.

Dimana, biasanya bansos akan dicairkan ketika status SI sudah muncul.

Terlebih belum banyak KPM yang mengebarkan ada saldo di rekening KPM di wilayah Aceh.

Baca Juga: Cuma 17 Jutaan! Honda Beat Kalah Telak, Motor Terbaru Honda di 2024 Ini Punya Desain Gagah Sporty dan Super Irit Bensin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X