KPM PKH Segera Cek! Ada Pergerakan Baru di SIKS-NG Hari Ini, Pastikan Namamu Terdaftar

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 14:05 WIB
KPM PKH Segera Cek! Ada Pergerakan Baru di SIKS-NG Hari Ini, Pastikan Namamu Terdaftar (Pixabay/EmAji)
KPM PKH Segera Cek! Ada Pergerakan Baru di SIKS-NG Hari Ini, Pastikan Namamu Terdaftar (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- KPM PKH segera cek status terbaru SIKS-NG hari ini, pastikan nama KPM ada dalaam daftar penerima.

Dikutip dari unggahan terbaru pendamping sosial d Facebook, berikut merupakan update pergerakan bansos PKH hari ini di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial.

Bansos PKH yang akan disalurkan ke rekening KPM adalah untuk tahap 4 periode salur Juli Agustus.

Baca Juga: Update SIKS-NG Terkini, PKH BPNT via PT Pos Indonesia dan KKS Sudah Ada Pergerakan, Diprediksi Cair Bersamaan?

Bantuan disalurkan untuk pencairan 2 bulan sekaligus dengan nominal terbesar per komponen adalah Rp500 ribu untuk komponen balita dan ibu hamil.

Dari unggahan video terbaru pendamping sosial @Lynda Elmaghvier,saat ini bansos PKH sudah mendekati tahap pencairan.

Dimana periode salurnya sudah berubah dari Mei Juni menjadi Juli Agustus.

Selain itu status verifikasi rekening juga sudah berhasil.

Baca Juga: Progres Terbaru Bansos BPNT Juli Agustus Hari Ini 24 Juli, Bantuan Rp400 Ribu Segera Cair di KKS BNI, BRI, BSI dan Mandiri

Dan yang terpenting status final closing yang berisi data nama KPM penerima juga sudah muncul.

Dengan demikian KPM yang akan mendapatkan bantuan PKH tahap sudah dapat di cek.

Pastikan KPM dengan KKS BPK melakukan pengecekan melalui pendamping sosial agar mendapatkan kepastian apakah bantuannya akan cair atau tidak untuk periode mendatang.

Dalam data terbaru ada KPM yang dihapuskan sebaagai penerima dan ada pula KPM baru yang ditetpkan sebaagai penerima.

Baca Juga: Status Pekerjaan di KTP Ini Bikin Pendaftaran Penerima Bansos PKH dan BPNT Ditolak

Jadi pastikan nama KPM sudah terdaftar dan masuk dalam data final closing bansos PKH Juli Agustus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X