Nanti akan ada penghilangan subsidi dengan penggantinya adalah BLT tunai yang jumlahnya Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah.
Bantuan ini nantinya akan ditransfer ke rekening KPM.
Sebanyak 97 persen KPM yang terdata di data DTKS sudah memiliki rekening bank sehingga mudah dalam penyalurannya.
Bagi 3 persen lagi akan dialihkan pencairan bantuan lewat PT Pos Indonesia nantinya.
Realisasinya akan dilakukan pada awal tahun 2025 dan mulai diproses untuk BLT Rp100.000 hingga Rp300.000 sebagai pengganti subsidi gas LPG 3 kg.
Yang mendapatkan Rp300.000 adalah bagi dalam 1 rumah terdapat 3 kartu keluarga dan masuk sebagai penerima PKH BPNT sebagai warda DTKS.
Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial baru yang cair merata di daerah tersebut serta kabar terbaru mengenai pengguna gas LPG 3 kg mendapatkan BLT hingga Rp300.000.***